
Bravo Psikologi – Selasa (26/09) Fakultas Psikologi telah menerapkan sistem Zona Integritas terdapat beberapa larangan yang telah diterapkan, salah satunya yaitu parkir di halaman depan Fakultas Psikologi yang awal mula sering dipakai oleh para Staf, Dosen dan sekaligus Mahasiswa untuk memarkirkan kendaraannya.
Selama berlangsungnya penerapan Zona Integritas banyak sebagian mahasiswa Fakultas Psikologi bertanya-tanya kenapa tidak diperbolehkan kembali memarkirkan kendaraan di halaman Fakultas Psikologi.
Tanggapan langsung dari Wakil Dekan III Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang yaitu, “Jadi kita telah menyiapkan parkiran tempat khusus yang seharusnya bukan dihalaman Fakultas Psikologi melainkan yang telah sediakan oleh Univ menjadi tempat parkir Mahasiswa, Staf dan para Dosen, tetapi karena tidak mencukupi sebagian kendaraannya para Staf dan Dosen dialihkan ke halaman Fakultas Psikologi. Dengan berlakunya Zona Integritas halaman Psikologi dilarang menjadi tempat parkiran.” Tutur Bapak Abu Mansur (25/09).
Dilanjut oleh Wakil Dekan III, “Seharusnya Dekan Fakultas Psikologi memiliki Hak untuk bisa memarkirkan kendaraanya di halaman Fakultas, namun beliau menolak untuk memarkirkan kendaraannya karena agar bisa menjadi contoh bagi Para Dosen, Staf dan Mahasiswa agar menaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Fakulas Psikologi dipilih oleh Universitas sebagai Pilot Project Zona Integritas yang dimana keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi Fakultas lainnya di UIN Raden Fatah Palembang sehingga dibutuhkan kerjasama antara Dosen, Staf sekaligus para Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang.